ABSTRAK
- Rizky Herpurwadi
- 564-126-08
- Dosen :
SULARDI
- Tema :
SOSIAL
- Judul :
Pengetahuan tentang obat-obatan Terlarang (NARKOBA) dan Efek-Efek yang di
rasakan
Memakai dan menggunakan obat-obatan Terlarang (NARKOBA)
merupakan perbuatan yang tidak di benarkan oleh Agama dan norma-norma yang
berlaku di negara kita ini, dan dapat mengakibatkan dampak merugikan diri
sendiri dan orang lain.
Sebab
dari itu disini saya juga ingin menjelaskan tentang sejarah adanya obat-obatan
tersebut dan macam-macamnya obat-obatan tersebut serta cara pencegahan agar
generasi penerus tidak terjerumus kedalam masalah ini, dengan saya membuat
makalah ini di harapkan adik-adik dan kakak-kakak serta semuanya memahami
betapa bahanya sebuah NARKOBA / obat-obatan terlarang, agar nantinya negara
kita tidak SURAM.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada era globalisasi ini Narkoba / Obat-obatan terlarang (Drugs) sudah menjadi trend bagi kalangan Remaja, ( baik selebritis, para pejabat, petinggi,
bahkan anak-anak Salah satu hal yang sejak dulu menjadi permasalahan
dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalahgunaan
obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi penyimpangan fungsi dan
penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran (Budiarta 2000).
Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat adiktif atau yang biasa disebut
narkoba dewasa ini cukup meningkat terutama di kalangan generasi muda. Morfin
dan obat-obat sejenis yang semula dipergunakan sebagai obat penawar rasa sakit,
sejak lama sudah mulai disalahgunakan. Orang-orang sehat pun tidak sedikit yang
mengkonsumsi obat-obatan ini. Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang diakui banyak kalangan menjadi ancaman yang
berbahaya bagi bangsa Indonesia.
Sianipar (2004) mengatakan bahwa berdasarkan survey
nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional
(BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan
mahasiswa pada tahun 2003 diperoleh data bahwa dalam setahun terakhir terdapat
3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Penelitian tersebut juga
menunjukan semakin dininya usia penyalahgunaan narkoba, dengan usia termuda
adalah 7 tahun. Ditambah pula oleh Sianipar bahwa jenis narkoba yang sering
digunakan adalah inhalan, sementara itu pada usia 8 tahun ada yang sudah
menggunakan ganja dan pada usia 10 tahun telah menggunakan narkoba dengan jenis
yang bervariasi, yaitu pil penenang, ganja dan morphin.
Motivasi dan penyebab mengapa orang mengkonsumsi
obat-obatan tersebut dapat bermacam-macam antara lain sebagai tindakan
pemberontakan karena adanya penolakan oleh lingkungan seperti adanya perasaan
minder, latar belakang dari keluarga yang berantakan, patah hati, atau hal-hal
lain. Penyebab lain adalah sebagai tindakan untuk mengurangi stres dan depresi,
sekedar mencoba untuk mendapatkan perasaan nyaman dan menyenangkan, sebagai
tindakan agar diterima dalam lingkungan tertentu dan adanya rasa gengsi atau
sebagai tindakan untuk lari dari realita kehidupan.
Banyak kejadian dimana remaja menggunakan narkoba
hanya untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari orang lain, contohnya
ketika seorang anak sedang mengalami konflik, anak membutuhkan kehadiran serta
perlindungan dari orangtuanya namun ketika anak tidak pernah mendapatkan
penyelesaian dari orangtua maka dirinya mencari penyelesaian dari lingkungan
dan teman-temannya. Hal tersebut hanyalah manifestasi dari kebutuhan mereka
akan penghargaan dan pengakuan dari orangtua mereka sendiri (Staf iqeq 1998).
Disamping itu, alasan utama
seseorang mencoba obat-obatan adalah karena rasa ingin tahu mereka terhadap
efek yang menyenangkan dari narkoba dan keinginan untuk mengikuti bujukan orang
lain terutama dari lingkungan pergaulan mereka (McInthosh 2002). Narkotika di
satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat dibidang pengobatan atau
pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan di sisi lain dapat
pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan
tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama (Wartono, dkk 1999).
Penggunaan narkotika secara berlebihan dapat mengakibatkan dampak yang
berbahaya, baik terhadap individu maupun terhadap masyarakat. Narkotika itu
sendiri merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun
semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Budiarta 2000).
Pemakaian dan penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan yang tidak sesuai aturan, dapat menimbulkan beberapa
dampak negatif baik bagi pemakai itu sendiri maupun bagi lingkungan di sekitar
pemakai.sekolah). Hal ini
disebabkan karena kurangnya kedisiplinan dari
masing-masing individunya.
Disini orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan seks seorang anak agar tidak
terjerumus ke dalam hal yang tidak baik. Namun pada kenyataannya biasanya orang
tua menyepelekan hal itu. Hal ini dikarenakan orang tua masih kurang menyadari
pentingnya pendidikan seks dan orang tua menganggap pembicaraan tentang
pendidikan seks masih tabu. Padahal pendidikan seks sangat berpengaruh pada
pergaulan seorang anak remaja yang memiliki keingintahuan yang cukup tinggi.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
terdapat di atas, maka perumusan masalah yang dapat diangkat disini ialah,
“Apakah benar banyak remaja sekarang yang saat ini terpengaruh oleh narkoba?”
Karena sudah banyaknya bukti, mereka (para pengadar narkoba) telah banyak
mempengaruhi para remaja bahkan anak-anak dibawah umur sekalipun.
C. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Makalah ini saya buat bertujauan untuk :
1. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah di kampus.
2.
Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahayanya narkoba bagi dirinya.
3. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang
jenis-jenis narkoba.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian NARKOBA / Oabat-obatan terlarang
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun
"napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko
kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi
itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.
Definisi Lain tentang
NARKOBA
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari
Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya
mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat
disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA
merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh
terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu
Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU
No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun
bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui
pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu
pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai
menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw),
petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering
disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon,
rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat
bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol,
tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven). Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama
pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena
umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk
penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
B. Sejarah
NARKOBA
Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat
perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya
dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu
atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga
tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The
Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain istilah Narkoba juga dikenal istilah NAPZA
yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini
sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
A. Bentuk
Narkoba
Bentuk
narkoba yang sering digunakan oleh mereka (pecandu narkoba) antara lain ialah
berbentuk cair, serbuk, pil, atau dengan
cara memasukan kedalam tubuhnya dengan cara menyuntikan di salah satu bagian
tubuhnya.
B. Jenis-jenis
Narkoba
- Cannabis
- Marijuana (herbal)
- Hashish (resin)
- Lain-lain
- Opioid
- Heroin
- Opium
- Lain-lain
- Cocain
- Powder
- Crack
- Lain-lain
- Amphetamine type
- Amphetamine
- Methamphetamine
- Ecstasy type
- Sedative & Transquilizer
- Barbiturate
- Benzodiazepine
- Hallucinogens
- LSD
- Ketamine
- Solvents & Inhalants
Kelompok Obat Lain
1. PSIKOTROPIKA
Zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak
atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku,
disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara
berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta
mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika dalam jangka panjang tanpa
pengawasan dan pembatasan medis bisa menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak
saja menyebabkan ketergantungan namun juga menimbulkan berbagai macam penyakit
serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai bahkan menimbulkan kematian
2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari
candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin.
Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah
(intravena) ;
► Menimbulkan euforia.
► Mual, muntah, sulit buang hajat
besar (konstipasi).
► Kebingungan (konfusi).
► Berkeringat.
► Dapat menyebabkan pingsan,
jantung berdebar-debar.
► Gelisah dan perubahan suasana
hati.
► Mulut kering dan warna muka
berubah.
3. HEROIN
atau PUTAW
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang
dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga
diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk
bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street
heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari
pada morfin itu sendiri. Umumnya
digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti
rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau
ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
► Denyut nadi melambat.
► Tekanan darah menurun.
► Otot-otot menjadi lemas/relaks.
► Diafragma mata (pupil) mengecil
(pin point).
► Mengurangi bahkan menghilangkan
kepercayaan diri.
► Membentuk dunia sendiri
(dissosial) : tidak bersahabat.
► Penyimpangan perilaku :
berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
► Ketergantungan dapat terjadi
dalam beberapa hari.
► Efek samping timbul kesulitan
dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar,
kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika
sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia
semakin
ringan atau singkat.
4. OPIAT
atau OPIUM (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering
digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
► Menimbulkan rasa kesibukan
(rushing sensation).
► Menimbulkan semangat.
► Merasa waktu berjalan lambat.
► Pusing, kehilangan
keseimbangan/mabuk.
► Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang).
► Timbul masalah kulit di sekitar
mulut dan hidung.
5. ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering
disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula,
sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol
sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar
alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah
maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke
suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah
orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi
depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5%
(bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C;
kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Obat adalah zat yang mengubah cara kerja tubuh dan pikiran. Alkohol adalah
minuman yang mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang. Alkohol merupakan
depresan yang memperlambat kegiatan bagian-bagian otak dan sistem syaraf.
Minuman beralkohol mengandung zat ethanol. Warna
dan rasanya bermacam-macam tergantung bahan-bahan yang digunakan untuk
membuatnya. Beragam
jenis minuman beralkohol: bir, anggur, brandy, arak, whisky, berem, tuak dll. Pengaruh alkohol terhadap tiap orang berbeda-beda
dan tergantung pada:
• Kecepatan dan jumlah alkohol diminum.
• Berat dan ukuran badan.
• Baik/buruknya fungsi hati.
• Keadaan lambung (kosong atau berisi).
• Umur dan jenis kelamin -? remaja dan wanita
biasanya lebih mudah dipengaruhi alkohol.
• Dikonsumsi dengan obat lain/tidak. Pengaruh langsung minum alkohol.
• Relaksasi/rasa santai.
• Hilangnya pengendalian diri.
• Gerakan tubuh tidak terkoordinasi.
• Pandangan kabur.
• Berbicara tidak jelas.
• Mabuk dan muntah-muntah.
• Hilang kesadaran.
Pada
umumnya alkohol :
• Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau
merintangi.
• Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial
(tidak menemui masalah).
• Merasa senang dan banyak tertawa.
• Menimbulkan kebingungan.
• Tidak mampu berjalan.
6. Demerol
Nama lain dari Demerol
adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol
dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
7. Morfin
Dan Codein
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah.
Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya
pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah
daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah.
Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan
dan disuntikkan.
8. ECSTASY
Rumus
kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini
ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu
tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam
percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA
dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit
diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa
melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut
rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin
pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas
(untuk itu diperlukan sedikit udara segar).
Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu
lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam
segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong,
rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa
membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan
hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam
waktu 4 sampai 6 jam.
Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan
tertekan.
9. AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo
epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun
1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih
dan keabu-abuan. Ada 2 jenis
amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi
metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin
bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya
lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil
diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil
dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang
dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga
melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
• Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart
thumps).
• Suhu badan naik/demam.
• Tidak bisa tidur.
• Merasa sangat bergembira (euforia).
• Menimbulkan hasutan (agitasi).
• Banyak bicara (talkativeness).
• Menjadi lebih berani/agresif.
• Kehilangan nafsu makan.
• Mulut kering dan merasa haus.
• Berkeringat.
• Tekanan darah meningkat.
• Mual dan merasa sakit.
• Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
• Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam
beberapa hari.
• Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan
kalsium.
10. SEDATIF-HIPNOTIK
(Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif
(obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama
jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat
diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai
lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan
pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat
fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini
untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek
utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
• Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan
keputusan.
• Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila
disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS
dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat
dapat disalahgunakan misalnya seconal.
• Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan
yang berkepanjangan.
• Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan
(tension).
11. INHALANSIA
atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup.
Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning,
tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan
kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem
dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
• Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
• Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi
hambatan.
• Bernafas menjadi lambat dan sulit.
• Tidak mampu membuat keputusan.
• Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
• Mual, batuk dan bersin-bersin.
• Kehilangan nafsu makan.
• Halusinasi.
• Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan
kekerasan.
• Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
• Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan
kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang
selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum
tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
Dapat
terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh,
kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering
sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
12. HEROIN
atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang
dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga
diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk
bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street
heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari
pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti
rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau
ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
• Denyut nadi melambat.
• Tekanan darah menurun.
• Otot-otot menjadi lemas/relaks.
• Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
• Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
• Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak
bersahabat.
• Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu,
mencuri, kriminal.
• Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
• Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual,
kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di
sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia
semakin ringan
atau singkat.
13. GANJA
atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis
indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol,
kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan
menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan
bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi,
reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan
sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
14. KOKAIN
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base).
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut
dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan
kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi
setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca
dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan
penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama
tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada
sekitar lubang hidung bagian dalam.
• Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang
berlebihan (ecstasy).
• Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan
dorongan seks.
• Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
• Timbul masalah kulit.
• Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
• Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
• Merokok kokain merusak paru (emfisema).
• Memperlambat pencernaan dan menutupi selera
makan.
• Paranoid.
• Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas
kulit (cocaine bugs).
• Gangguan penglihatan (snow light).
• Kebingungan (konfusi).
15. LSD atau
lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat
khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil
sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil
atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
• Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti
halusinasi tempat, warna dan waktu.
• Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu
hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
• Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan
lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
• Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
• Diafragma mata melebar dan demam.
• Disorientasi.
• Depresi.
• Pusing
• Panik dan rasa takut berlebihan.
• Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa
minggu atau bulan kemudian.
• Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau
kehilangan berat badan.
C. Pengaruh
dan Akibat Pemakain Narkoba
Efek yang ditimbulkan:
- Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat
berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, kerusakan pada hati (liver)
dan ginjal, resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya
makin meningkat, penurunan libido, kebingungan dalam identitas seksual,
kematian karena overdosis.
Gejala Intoksitasi (Keracunan):
- Konstraksi pupil (dilatasi pupil karena anoksia
akibat overdosis berat) dan satu (atau lebih) tanda berikut, yang berkembang
selama, atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma, bicara
cadel, gangguan atensi atau daya ingat.
Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang
bermakna secara klinis misalnya:
- euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi
atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial
atau pekerjaan) yang berkembang selama, atau
segera setelah pemakaian opioid.
Gejala Putus Obat:
- Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan
jam setelah dosis terakhir.
Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua
minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik. Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya
selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari
setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih
lama.
Gejala Putus Obat ketergantungan:
- Kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram
perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi
takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
Seseorang yang ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid,
kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti
penyakit jantung.
- Gejala residual seperti insomnia, bradikardia
(detak jantung melemah, biasanya akibat demam tinggi), disregulasi temperatur,
dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Selama
sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan
semua gejala.
- Gejala pengguna putus opioid adalah gelisah,
iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
Efek yang ditimbulkan:
- Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin
menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk
memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan
menghilangkan perasaan depresif.
- Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan
aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral. Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan
aliran darah serebral.
- Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf
pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari
tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60
mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis (kegagalan) pernafasan.
BAB IV
KESIMPULAN
Untuk lebih mesosialisasikan “Bahaya
Narkoba”, mengigat struktur masyarakat Indonesia yang demikian kompleks dan
heterogen, dengan tingkat intelektual atau daya nalar yang beragam, memang
dibutuhkan sebuah program preventif tentang “drugs education” yang lebih dan
terarah. Karena bagaimana pun, masyarakat atau lebih tepatnya lingkungan
sekitar, mempunyai dampak / peranan yang cukup signitifikan did lam
mempengaruhi kebiasaan maupun karakter seseorang, terutama bagi seorang anak
yang baru meningkat remaja, khususnya yang disebut ABG (Anak Baru Gede).
Maka, selain edukasi (pendidikan)
didalam keluarga dan sekolah, edukasi di dalam masyarakat pun menjadi hal yang
sentral dan menentukan.
BAB V
REFRENSI