This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

LAB Teknik Informatika

RATAM - RAmah TaMah "Sebuah kegiatan silahturahmi antar ASISTEN baru dengan ALUMNI, AT, STAFF, dan Asisten Lama.

UNIVERSITAS GUNADARMA

INI LOGO KAMPUS, Anda bisa kunjungi WEBSITE yang mengenai kampus pada menu diatas Gambar ini

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 27 November 2012

Hubungan Pertumbuhan Penduduk dengan Kesejahteraan



 Assalam'mualaikum.... buat para agan"... nie ane ada materi baru dan tugas baru, mohon di maafkan yah jika ada salah kata dalam penulisan, bagi yang mau ingin mengoreksi / mengomentarinya silahkan, untuk bahan bembelajaran saya


1. Pengaruh Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.




2. Dampak negatif dari pertumbuhan penduduk
 Menurut Thomas Robert Malthus dalam Essay on the Principle of Population (1798), dikatakan bahwa “ penduduk bertambah menurut deret ukur dan bahan makanan bertambah menurut deret hitung. Dengan demikian pertumbuhan penduduk lebih cepat daripada produksi makanan yang dibutuhkan. Jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan terjadi ledakan penduduk.
Ledakan penduduk sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang cepat seperti itu memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dan hal ini pun
membuat pemerintah berusaha untuk mengatasinya ledakan penduduk tersebut.

3. Dampak Ledakan Penduduk antara lain :
1. Jumlah pengangguran semakin meningkat
2. Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi rendah
3. Kebutuhan pendidik, kesehatan dan perumahan sukar diperoleh
4. Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan
5. Tingkat kemiskinan semakin meningkat

4. Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kemiskinan
Jumlah penduduk yang besar sebagai penyebab timbulnya kemiskinan, Tinggi rendahnya jumlah penduduk dipengaruhi oleh proses demografi yakni; kelahiran, kematian, dan migrasi. Tingkat kelahiran yang tinggi sudah barang tentu akan meningkatkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian, tingkat kelahiran yang tinggi di Indonesia kebanyakan berasal dari kategori penduduk golongan miskin. pertumbuhan penduduk berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.

5. Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap lingkungan hidup
Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampka ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.

Usaha yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi ledakan penduduk
 antara lain :
1. Memperluas lapangan kerja melalui industrialisasi
2. Melaksanakan program Keluarga Berencana (KB)
3. Meningkatkan produksi pangan sesuai kebutuhan penduduk
4. Melaksanakan program transmigrasi
5. Menambah sarana pendidikan dan perumahan sederhana

6. Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kesejahteraan
       Jumlah penduduk yang besar dalam hal ini, selain membuat kerugian, juga ada keuntungannya, dengan pertumbuhan penduduk rakyat jadi makin bisa saling bersosialisai, bermusyawarah, dan bersilahturahmi memprkuat kerukunan dan kesatua. Dan hubungannya dengan kesejahteraan banyak, seperti halnya, dengan adanya pertumbuhan penduduk, jadi semakin banyak orang-orang baru yang memiliki kelebihannya masing-masing, terutama dalam HAL IT/Teknologi dengan orang-orang ini kita dapat hidup sejahtera, knpa demikian, dengan adanya orang yang baru, yang memiliki inovasi dan menciptakan sesuatu yang baru, kita dapat merasakannya, dan juga dapat memperdayakan SDM yang ada dengan cara kita latih agar bisa seperti orang-orang baru tersebut.
          Jadi pada dasarnya hubungan Pertumbuhan Penduduk terhadap Kesejahteraan sangat bagus dan banyak keterkaitannya diantaranya :
1. Dengan adanya SDM baru yang muda, berprestasi pula dapat mengajarkan orang-orang yang terdahulu/ jadul/ yang belum mengerti akan teknologi
2. Dengan Membuat lapangan pekerjaan yang baru, untuk para org yang membutuhkan pekerjaan/ tidak tidak dapat melanjutkan sekolah.
3. Dengan saling bergotong-royong bersama-sama saling bahu membahu untuk bisa menjaga persatuan dan kesatuan negara kita.
4. Adanya saling bantu bila mengalami musibah.
5. Saling menjada keamanan lingkungan masing-masing.
6. Dan semakin banyak manusia yang bisa memikirkan sodara-sodara kita yang kesusahan, agar sama-sama bisa maju.

sumber: 

Semoga tugas ini bisa bermanfaat buat AGAN" pada... sukses buat qta smua


Minggu, 25 November 2012

SEJARAH WINDOWS, FAT, REGISTRY, PERINTAH DASAR

Assalam'Mualaikum....

Apa Kabarnya Gan???

Ehm gini agan-agan.. we kali ini dapet tugas dari mata kuliah PTKI'1'B kebetulan ane di suruh cari sejarah Windows, Tentang FAT (File Alocation Table), Registry, dan Perintah" dasar pada windows..
Nah, kebetulan karena tulis tangan, jadi disini ane SCAN kertasnya...
Ya mungkin agak gak enk di liatnya.... Maaf Tulisannya berantakkan, krn, ini kejar target...
Tp nantinya insya ALLAH ane perbaikin dan Ketik ulang via OFFICE...

Sebelumnya qta sama" saling mengingatkan dan mengoreksi, maaf jika ada kekurangan/ kesalahan perintah mohon untuk bisa memberi masukkannya danpenjelasan yang benarnya...

Ya mungkin ane langsung saja lampirin yah tugasnya...








Nah.... Barusan udah we lampirin Scanannya, mungkin klaw g kelihatan dengan jelas maaf, ya maklumin saja, namanya juga tulis tangan dan kejar target.. :)
Ya smoga ini bisa bermanfaat buat agan" semua ok..

Selamat membaca










Kamis, 08 November 2012

Ketidak Harmonisan ANTAR UMAT BERAGAMA



          Terdapat delapan faktor utama penyebab timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama ditilik dari dampak kegiatan keagamaan antara lain :


1.       Pendirian Tempat Ibadah. Tempat ibadah yang didirikan tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan umat beragama setempat sering menciptakan ketidak-harmonisan umat beragama yang dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.

2.       Penyiaran Agama. Penyiaran agama, baik secara lisan, melalui media cetak seperti brosur, pamflet, selebaran dsb, maupun media elektronika, serta media yang lain dapat menimbulkan kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih yang ditujukan kepada orang yang telah memeluk agama lain.

3.       Bantuan Luar Negeri. Bantuan dari Luar negeri untuk pengembangan dan penyebaran suatu agama, baik yang berupa bantuan materiil / finansial ataupun bantuan tenaga ahli keagamaan, bila tidak mengikuti peraturan yang ada, dapat menimbulkan ketidak-harmonisan dalam kerukunan hidup umat beragama, baik intern umat beragama yang dibantu, maupun antar umat beragama.


4.       Perkawinan beda Agama. Perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama, walaupun pada mulanya bersifat pribadi dan konflik antar keluarga, sering mengganggu keharmonisan dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih apabila sampai kepada akibat hukum dari perkawinan tersebut, atau terhadap harta benda perkawinan, warisan, dsb.

5.       Perayaan Hari Besarkeagamaan. Penyelenggaraan perayaan Hari Besar Keagamaan yang kurang mempertimbangkan kondisi dan situasi serta lokasi dimana perayaan tersebut diselenggarakan dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.

6.       Penodaan Agama. Perbuatan yang bersifat melecehkan atau menodai agama dan keyakinan suatu agama tertentu yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.

7.       Kegiatan Aliran Sempalan. Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang
didasarkan pada keyakinan terhadap suatu agama tertentu secara menyimpang dari ajaran agama yang bersangkutan dapat menimbulkan keresahan terhadap kehidupan beragama, sehingga dapat pula menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup beragama.

8.       Aspek Non Agama yang mempengaruhi. Aspek-aspek non agama yang dapat mempengaruhi kerukunan hidup umat beragama antara lain : kepadatan penduduk, kesenjangan sosial ekonomi, pelaksanaan pendidikan, penyusupan ideologi dan politik berhaluan keras yang berskala regional maupun internasional, yang masuk ke Indonesia melalui kegiatan keagamaan.

          Di tingkat budaya hukum masih terdapat isu-isu yang cenderung provokatif yang terkadang berpengaruh pada sebagian masyarakat sehingga dapat menimbulkan sikap saling curiga. Sementara itu, sikap memandang atau menilai agama orang lain berdasarkan kriteria keyakinan agamnya sendiri, selain tidak menghargai keyakinan orang lain, juga dapat memicu munculnya rasa kurang senang atau bahkan antipati antar kelompok agama.
          Pemberitaan pers kadang juga dipandang oleh sebagian masyarakat masih mengeksploitasi permasalahan antar kelompok tanpa mempertimbangankan dampak yang ditimbulkannya pada segi-segi keamanan dan keharmonisan hubungan antar kelompok masyarakat.
          Kebijakan Pemerintah yang dirasakan oleh sebagian masyarakat kurang mencerminkan keadilan dan lemahnya penegakan hukum berpotensi terhadap timbulnya ketidak harmonisan hubungan antar kelompok sosial dan umat beragama, maupun hubungan antar umat beragama dengan pemerintah. Ketidak adilan dan kesenjangan sosial, ekonomi, hukum dan politik sering menimbulkan dan mempermudah elemen luar masuk sehingga dapat memicu terjadinya konflik antar kelompok dalam masyarakat. Perebutan lahan antar pendatang dan penduduk yang menetap lebih dulu merupakan potensi yang dapat berkembang menjadi marjinalisasi kelompok-kelompok sosial yang dan kemudian dapat berpotensi menjadi konflik antar kelompok-kelompok sosial yang mungkin saja kebetulan juga mewakili kelompok-kelompok keagamaan. Otonomi daerah menimbulkan wajah ganda; di satu sisi sangat bermanfaat bagi warga setempat dalam upaya mengembangkan diri, namun di sisi lain juga berpeluang bagi tumbuhnya sikap primordialisme dan ketertutupan.
          Kurangnya komunikasi antar tokoh/ pemuka agama, dipandang dapat berpengaruh terhadap ketidak harmonisan hubungan antar kelompok masyarakat dan kurang dapat berfungsinya peran antisipasi pencegahan kesalahpahaman antar kelompok, terutama di tingkat kecamatan dan pedesaan. Persoalan pendirian rumah ibadah yang kurang memenuhi prosedur, penyiaran agama, dan aliran-aliran sempalan di lingkungan internal kelompok agama masih dirasakan sebagian masyarakat sebagai gangguan dalam membangun hubungan umat yang harmonis.
          Budaya kekerasan dengan dalih agama kerap kali muncul karena implementasi doktrin agama secara tidak proporsional. Sementara itu masih sering muncul isu-isu yang kurang berdasar, seperti isu Islamisasi atau isu Kristenisasi. Isu-isu seperti ini terkadang berpengaruh pada sebagian masyarakat sehingga dapat menimbulkan sikap saling curiga. Sikap memandang atau menilai agama orang lain berdasarkan kriteria keyakinan agamanya sendiri, selain tidak menghargai keyakinan orang lain, juga dapat memicu munculnya rasa kurang senang atau bahkan antipati antar kelompok agama.
          Secara kultural masyarakat kadang masing belum menerima jika pendirian rumah ibadah memerlukan pengaturan oleh pemerintah dalam rangka fungsi ketertiban. Banyak orang beranggapan bahwa pendirian rumah ibadah tidak perlu diatur oleh pemerintah, karena sejak nenek moyang membuat rumah ibadah tidak perlu ijin dari siapapun. Padahal, Peraturan Bersama 2006, khususnya tentang pendirian rumah ibadah tidak dimaksudkan membatasi ibadah. Harus dibedakan antara mengatur pendirian rumah ibadah dan membatasi kebebasan beribadah. Semangat peraturan tersebut adalah menertibkan pendirian rumah ibadah dan menghindari konflik horizontal antar pemeluk agama.

10 Januari 2011

Kerukunan Umat Beragama Di T.Tinggi; “Jangan Ada Dusta Di Antara Kita”



           Gesekan antar pemeluk beragama muncul dalam intesitas yang cukup mengkhawatirkan, meski dalam perspektif harmoni sosial, pola interaksi sesama tetap terjaga. Namun, mulai dirasakan munculnya ketidak puasan antar satu pemeluk dengan pemeluk lain, meski dalam skala terbatas.
          Beberapa tokoh umat beragama, merasakan hal itu. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tebingtinggi Abu Hasyim Siregar, SH, Rabu (29/12), menegaskan dalam interaksi antar pemeluk agama, misalnya pergaulan dan keakraban antar satu dengan lainnya, hingga saat ini tak terdapat gejala-gejala gangguan. “Kalau tata pergaulan, berjalan baik dan tak ada masalah,” ujar Hasyim.
          Namun diakui, problema paling mengganggu kerukunan umat beragama satu tahun belakangan, adalah pembangunan gereja yang tak mengikuti ketentuan Peraturan Bersama 2 Menteri No.9 dan 8 Tahun 2006. Bahkan, pembangunan gereja, cenderung manipulatif dan mendorong ketidak harmonisan di lingkungan. FKUB, kata Hasyim, mencatat tiga kasus pendirian gereja berpotensi merusak kerukunan umat beragama selama 2010.
          Ketiga pembangunan dan penggunaan bangunan untuk gereja yang tidak mengikuti ketentuan, yakni pembangunan gereja di Jalan Sutoyo S, link.01, Kel. Rambung, Kec. T.Tinggi Kota. Penggunaan ruko sebagai gereja di komplek perumahan Tebing Indah Permai, Kel. Bandar Utama, Kec. T.Tinggi Kota dan penggunaan ruko sebagai tempat ibadah di Perumahan Deli Indah, Link.02, Kel. Durian, Kec. Bajenis. Ketiga gereja itu, keberadaannya menimbulkan reaksi dan keresahan masyarakat di sekitar lokasi. “Yang penting jangan ada dusta di antara kita,” tegas Hasyim.
          Hal yang juga sering menimbulkan “rasa tidak enak” aku Hasyim yang juga Ketua PD Muhammadiyah itu, adalah di saat datangnya hari Natal. Dalam suasana itu, ada kegelisahan yang muncul di kalangan elit umat beragama, khususnya Islam. Asumsi yang melekat, acara yang digelar secara massal dan terus menerus mengundang pejabat-pejabat Muslim, adalah upaya untuk merusak aqidah umat Islam.
          Ada kekhawatiran, kehadiran pejabat Muslim dalam acara Natalan, akan berdampak pada perubahan pola pandang masyarakat Muslim awam, atas perayaan Natal. “Bagaimana jika muncul asumsi, pejabat dan tokoh masyarakat saja datang, berarti bolehlah,” cetus Hasyim. Padahal, sudah ada fatwa MUI menghadiri perayaan Natal hukumnya haram. Dalam konteks demikian, meskinya perayaan Natal tidak harus mengundang pejabat-pejabat Muslim. “Itu lebih menenangkan,” kata Hasyim sambil mengutip semboyan FKUB, “Aqidah terjamin, toleransi terjalin.”
          Sementara tokoh umat Kristen Kota Tebingtinggi Drs. Eliyas Tarigan, mengakui dalam tata hubungan pergaulan antar umat beragama berlangsung harmonis. “Saya rasakan semua berlangsung penuh keakraban dan saling menghargai,” ujar tokoh Kristen GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) itu.

Soal kegelisahan pendirian gereja, Eliyas Tarigan menyebutkan adanya paradok antar aspek legal dan aspek sosial. Dari aspek legal, memang pendirian gereja harus mengikuti ketentuan yang ada. Namun, tak jarang aspek sosial lebih dominan melatar belakangi pendirian gereja. “Kondisi ini memang sulit dipadukan,’ ujar Eliyas Tarigan.
          Ditambahkan, sebenarnya pembangunan gereja tidak perlu dikhawatirkan, mengingat gereja merupakan tempat ibadah yang kegiatannya berkala. Jika dalam praktek ibadah, ada warga sekitar yang terganggu, laporkan saja pada pengurus dan pengurus harus merespon laporan itu, untuk perbaikan. Misalnya, pada gereja yang menggunakan musik, diupayakan agar tak membuat resah warga sekitar. Pada tataran demikian, masing-masing komunitas perlu mendahulukan kebesaran jiwa, tegas Eliyas Tarigan yang juga Kadis Capil dan Kependudukan itu. Eliyas, setuju bahwa kekhawatiran pembangunan gereja di komunitas Muslim, umumnya dipangaruhi aspek ‘rasa’ berlebihan.
          Ada gejala keberagamaan Kristen yang mesti diperhatikan, ungkap Eliyas, terutama pada Kristen Kharimatik. Pola pengembangan agama bersifat stelsel menjadi pangkal perkembangan gereja terus menerus. Misalnya, pada jemaat satu gereja, ada di antara individu yang punya talenta, misalnya pendalaman al kitab yang baik, khutbahnya memikat, kemudian dekat memperhatikan jemaat, dan punya dana cukup, maka sosok demikian berhak memisahkan diri dari jemaat awal dan membentuk jemaat baru. “Kalau sudah membentuk jemaat baru, mereka akan membangun gereja,” cetus pejabat senior Kristen itu.
          Akan halnya perayaan Natal, Eliyas Tarigan, menyebutkan perayaan itu memang diperuntukkan bagi manusia, sehingga siapa saja berhak hadir. Namun, selama ini praktek itu pisahkan antara seremoni dan ibadah guna menghormati pemeluk agama lain. “Jadi pemasangan lilin itu belum masuk ibadat. Ibadat berlangsung ketika pemimpin ibadat masuk dan memulai doa. Di sana ibadat dimulai,” ungkap dia. Sedangkan pemasangan lilin dipandang sebagai simbol saja.

Jaga Akibat

          Terkait pendirian gereja, Kepala Kantor Kementerian Agama Drs.H. Hasful Huznain, SH, di ruang kerjanya, mengatakan harus mengikuti ketentuan yang ada. Substansi dari PBM 2 Menteri, ujar Huznain, untuk menjaga aqidah warga agama lain dari pengaruh agama tertentu. Ketentuan itu sangat adil, artinya jika pada masyarakat mayoritas muslim, hindari pembangunan rumah ibadah non muslim. Sebaliknya jika pada mayoritas non muslim, maka umat Islam jangan membangun masjid. Begitu seterusnya.

“Hal yang dikhawatirkan bukan pada rumah ibadahnya, tapi pada praktek-praktek ibadahnya,” tegas Huznain. Hal utama yang dilindungi PBM 2 Menteri, bukan pada orang dewasa, tapi anak-anak. Pejabat agama yang pernah bertugas di Tapanuli Utara selama 15 tahun itu, menyontohkan bagaimana mudahnya anak-anak Muslim menghafal nyanyian-nyanyian pujian Kristiani, karena terus menerus mendengarnya. “Itu kejadian faktual dan saya alami ketika bertugas,” aku dia. Menghindari hal-hal demikian lah, pendirian rumah ibadah tidak bisa dilakukan sembarang tempat. Kakankemenag juga menggaris bawahi, pendirian rumah ibadah juga lebih aman dilakukan pada areal yang semula belum ada warga pemukim. Namun, seiring waktu ternyata ada warga menetap di sekitar rumah ibadah, hal itu tak bisa jadi alasan menolak. “Faktor utamanya siapa lebih dulu berada di areal itu,” tegas Hasful Huznain.

Huznain juga menilai, perayaan Natal itu jika dihadiri pejabat Muslim sama sekali tidak berpengaruh terhadap mereka. Namun, kekhawatiran memang ada pada umat Islam di level bawah. “Kemarin saya memang ditanya soal itu dan saya jelaskan. Tapi tetap saja asumsinya buruk,” ujar dia. Kekhawatiran itu, diakui Kakankemenag harus terus menerus dikomunikasikan dengan umat, agar timbul saling pemahaman antara pejabat Muslim dan umat Islam.

          Sekretaris MUI kota Tebingtinggi Drs.Khairil Anwar, MSi, sependapat, umumnya kerukunan umat beragama di kota itu berlangsung harmonis, meski ada gesekan kecil terkait pendirian rumah ibadah. “Pada dasarnya harmonis. Kalau pun ada persoalan masih bisa diselesaikan,” ujar Anwar.
          Begitu pun MUI memandang semua umat beragama harus menjadikan ketentuan yang ada sebagai tolok ukur dalam pendirian rumah ibadah. Sikap mempertimbangkan keresahan yang muncul dari warga, meskinya di pandang sebagai warning, bahwa apa yang dilakukan memunculkan masalah. Masalah yang muncul jangan pula dipandang sebelah mata, karena pandangan remeh itu, pangkal dari rusaknya hubungan antar umat beragama, tandas Kabag Humas dan PP itu.

MANIPULATIF : Pembangunan gereja di Jalan Sutoyo S, ditolak masyarakat sekitar. Namun pengurus gereja tetap saja ngotot membangun dengan memanipulasi SIMB. Sikap ini bertolak belakang dengan semangat kerukunan umat beragama. Foto direkam, Rabu (29/12).


Sumber Materi :
  • http://mohjamin.blogspot.com/
  • Dokumen Musyawarah / Dialog Intern dan Antar Umat Beragama, Ulama /Pemimpin



Mengatasi Kenakalan REMAJA SAAT KINI



Cara Mengatasi Kenakalan Remaja
     Seiring dengan perkebangan ZAMAN yang makin Modern ini, maka makin banyak pula segala style / gaya-gaya yang di ikutin/ di contoh oleh para pemuda dan pemudi kita. Sehubungan dengan masalah perkembangan zaman ini, banyak para pemuda/i dan para Remaja kita yang terlalu mendalami perkembangan ZAMAN , memang sungguh baik dan sangat disyukuri khususnya dalam hal yang positif karena, jadi g ketinggalan jaman (anak sekarang bilang Jadi G KEPO) hehehe...

          Namun, kebanyakan dari kawan” saya, (“ya berhubung saya juga masih remaja <muda> :) ) banyak para ramaja yang sepantar dengan saya ya mungkin  hanya beberapa saja yang saya tau kabarnya, ada yang Hamil usia muda, masuk penjara gara-gara narkoba, balap liar, membuat keributan dan termasuk pada Tawuran antar Pelajar/ Mahasiswa  padahal mereka masih (SMP/SMA dan Muda-Muda), kena gt... kyanya buat mereka klaw g gt g afdol :) dan ada pula yang salah menafsirkannya.


-      Contohnya :
muda-muda terkadang temennya yang berbuat aneh-aneh (Berprilaku Negative) dan kita sebagai sorang diri pribadi otomatis yang memiliki gensi yang besar dan tidak di kuatkkan IMAN makanya langsung lah mencoba/ mengikuti apa yang di bilang temannya supaya katanya diri kita GAUL, KEREN, BEKEN dan G KEPO... i
Nah di bawah ini saya akan menjelaskan masalah2 kenakalan remaja dan cara2 mengatasinya yuk kita lihat..

Cara Mengatasi Kenakalan Remaja
Masa remaja erat kaitannya dan sering sekali dihubung-hubungkan dengan yang namanya kenakalan remaja. Masa remaja secara umum merupakan peralihan transisi dari masa kanak-kanak ke masa remaja. Sebenarnya kenakalan remaja itu timbul akibat dari ketidak mampuan anak dalam menghadapi tugas perkembangan remaja yang harus dipenuhi.
Pada masa remaja banyak sekali perubahan yang terjadi pada diri anak, baik segi psikis maupun fisiknya. Dalam segi psikis bayak teori-teori perkembangan yang memaparkan ketidakselarasan, gangguan emosi dan gangguan perilaku sebagai akibat dari tekanan-tekanan yang dialami remaja karena perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya maupun akibat perubahan pada lingkungan. Jika tidak diwaspadai, perubahan-perubahan psikis yang terjadi sebagai tugas perkembangan remaja itu akan berdampak negatif pada remaja.

Masalah yang timbul apabila tidak memenuhi tugas perkembangan remaja
Menurut Hurlock (1973) ada beberapa masalah yang dialami remaja dalam memenuhi tugas-tugas tersebut, yaitu :
  1. Masalah pribadi, yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di rumah, sekolah, kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan nilai-nilai.
  2. Masalah khas remaja, yaitu masalah yang timbul akibat status yang tidak jelas pada remaja, seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman atau penilaian berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih besar dan lebih sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.
Remaja masa kini banyak sekali tekanan-tekanan yang mereka dapatkan, mulai dari perkembangan fisiologi, ditambah dengan kondisi lingkungan dan sosial budaya serta perkembangan teknologi yang semakin pesat. Hal ini dapat mengakibatkan munculnya masalah-masalah psikologis berupa gangguan penyesuaian diri atau perilaku yang mengakibatkan bentuk penyimpangan perilaku yang disebut kenakalan remaja.
Menurut blog yang saya baca, tekanan-tekanan yang timbul dari lingkungan dan orang tua yang menginginkan anak melakukan peran dewasa, padahal mereka masih tergolong dalam masa remaja, secara psikologis anak belum mampu menghadapinya. Stres, kesedihan, kecemasan, kesepian, keraguan pada diri remaja membuat mereka mengambil resiko dengan melakukan kenakalan remaja (Fuhrmann, 1990).
Faktor-faktor yang menyebabkan kenakalan remaja (dari segi lingkungan)
Faktor lingkungan merupakan peran untama dalam membantu masa remaja untuk menyelesaikan tugas perkembangannya. Adapun faktor faktor yang dapat menyebabkan munculnya kenakalan remaja adalah Keluarga (rumah tangga), Sekolah, dan Kondisi Masyarakat (lingkungan social).
1.   Keluarga (rumah tangga)
Hasil dari beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak/remaja yang dibesarkan dalam lingkungan sosial keluarga yang tidak baik atau disharmoni keluarga, maka resiko anak untuk mengalami gangguan kepribadian menjadi berkepribadian antisosial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak yang dibesarkan dalam keluarga sehat atau harmonis (sakinah).

2.  Sekolah
Kondisi sekolah yang tidak baik dapat menganggu proses belajar mengajar anak didik, yang pada gilirannya dapat memberikan “peluang” pada anak didik untuk berperilaku menyimpang. Misalnya, kurikulum sekolah yang sering berganti-ganti, muatan agama/budi pekerti yang kurang. Dalam hal ini yang paling berperan adalah guru Agama, guru PKN dan Bimbingan Konseling, meskipun semua elemen sekolah bertanggung jawab atas perilaku anak di sekolah.

3.   Kondisi Masyarakat (Lingkungan Sosial)
Faktor kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat atau “rawan”, merupakan faktor yang kondusif bagi anak/remaja untuk berperilaku menyimpang. Faktor lingkungan yang sehat misalnya:ini dapat dibagi dalam 2 bagian, yaitu pertama, faktor kerawanan masyarakat dan kedua, faktor daerah rawan (gangguan kamtibmas). Kriteria dari kedua faktor tersebut, antara lain:
Faktor Kerawanan Masyarakat (Lingkungan) ;
  1.  Tempat-tempat hiburan yang buka hingga larut malambahkan sampai dini hari
  2. Peredaran alkohol, narkotika, obat-obatan terlarang lainnya
  3. Pengangguran
  4. Anak-anak putus sekolah/anak jalanan
  5. Wanita tuna susila (wts)
  6. Beredarnya bacaan, tontonan, TV, Majalah, dan lain-lain yang sifatnya pornografis dan kekerasan
  7. Perumahan kumuh dan padat
  8. Pencemaran lingkungan
  9. Tindak kekerasan dan kriminalitas
  10. Kesenjangan sosial

 Daerah Rawan (Gangguan Kantibmas) ;
  1. Penyalahgunaan alkohol, narkotika dan zat aditif lainnya
  2. Perkelahian perorangan atau berkelompok/massal
  3. Kebut-kebutan
  4. Pencurian, perampasan, penodongan, pengompasan, perampokan
  5. Perkosaan
  6. Pembunuhan
  7.  Tindak kekerasan lainnya
  8. Pengrusakan
  9. Coret-coret dan lain sebagainya
Kondisi psikososial yang seperti ini, merupakan faktor yang kondusif (rawan) bagi terjadinya kenakalan remaja.




Cara Mengatasi Kenakalan Remaja I
Masa remaja sebagai periode merupakan suatu periode yang sarat dengan perubahan dan rentan munculnya masalah (kenakalan remaja). Untuk itu perlu adanya perhatian khusus serta pemahaman yang baik serta penanganan yang tepat terhadap remaja merupakan faktor penting bagi keberhasilan remaja di kehidupan selanjutnya, mengingat masa ini merupakan masa yang paling menentukan.
Selain itu perlu adanya kerjasama dari remaja itu sendiri, orang tua, guru dan pihak-pihak lain yang terkait agar perkembangan remaja di bidang pendidikan dan bidang-bidang lainnya dapat dilalui secara terarah, sehat dan bahagia. Demikian sedikit paparan mengenai cara mengatasi kenakalan remaja, semoga kenakalan remaja di negeri ini berkurang.

Cara Mengatasi Kenakalan Remaja II
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja, yaitu sebagai berikut :
1.       Kegagalan menghadapi identisan peran dan lemahnya control diri bisa dicegah atau bisa diatasi dengan prinsif keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik, juga mereka berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.

2.       Kemauan orang tua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi mereka.

3.       Kehidupan beragama keluarga dijadikan salah satu ukuran untuk melihat keberfungsian sosila keluarga yang menjalankan kewajiban agamanya secara baik berarti mereka akan menanamkan nilai-nilai dan norma yang baik. Artinya secara teoritis bagi keluarga yang menjalankan kewajiban agamanya secara baik, maka anak-anaknyapun akan melalukan hal-hal yang baik sesuai dengan norma-norma agama.

4.       Untuk menghindari masalah yang timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orang tua juga hendaknya memberikan kesibukan dan mempercfayakan tanggungjawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggungjawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggungjawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak “Keluyuran” tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggungjawab dalam ruamh tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasab teman yang baik.

5.       Orang tua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar anak memilih jurusan sesuai dengan bakat, kesenangan, dan hobi si anak. Tetapi apabila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihanya. Sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai.

6.       Mengisi waktu luang diserahkan kepada kebijaksanaan remaja. Remaja selain membutuhkan materi, juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Oleh karena itu. Waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan dapat berupa melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, catur dan lain sebagainya. Selain itu, dapat pula berupa tukar pikiran berbicara dari hati ke hati, misalnya makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Kegiatan keluarha ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga.

7.       Remaja hendaknya pandai memilih lingkungan pergaulan yang baik serta orang tua memberi arahan arahan di komunitas nama remaja harus bergaul.

8.       Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman-teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.









Sumber materi :

Pengamatan diri saya pribadi ( pendapat ) tentang hal ini